PENANDATANGANAN MOU LAYANAN POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2026
Selasa, 06 Januari 2026 – Ketua PN Sibuhuan, Bapak Dharma Putra Simbolon, S.H., M.H., telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PN Sibuhuan dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Padang Lawas dalam rangka Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PN Sibuhuan dapat terus berjalan secara optimal, profesional, dan berkesinambungan.

















