RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KEBERSIHAN DAN KERAPIAN KANTOR PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN

Menindaklanjuti hasil temuan Pengadilan Tinggi Medan yang telah melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Gedung baru Pengadilan Negeri Sibuhuan pada tanggal 26-28 Februari 2024 yang mana salah satu rekomendasinya adalah agar kebersihan dan kerapian gedung baru lebih dioptimalkan maka Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan dan Plt. Kasubag Umum dan Keuangan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi kebersihan dan kerapian kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan yang dilksanakan di ruang rapat gedung baru Pengadilan Negeri Sibuhuan.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh rekan-rekan PPNPN dan tenaga outsourcing kebersihan PN Sibuhuan.
Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan menekankan meski dengan segala keterbatasan Sumber Daya Manusia Dan keterbatasan anggaran tidak menjadikan alasan untuk membuat kebersihan dan kerapian kantor menjadi tidak maksimal.
Bahwa menyadari dengan luas lahan gedung baru yang mencapai 7506 m2 dan luas gedung 2500 m2 tanpa ada penambahan jumlah pegawai PPNPN dan tanpa penambahan anggaran pemeliharaan gedung tentu hal tersebut akan sangat berat.
Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan menekankan meski dengan segala keterbatasan Sumber Daya Manusia Dan keterbatasan anggaran tidak menjadikan alasan untuk membuat kebersihan dan kerapian kantor menjadi tidak maksimal karena ketidakmaksimalan kebersihan dan kerapian kantor selain akan dinilai oleh atasan juga akan dinilai oleh masyarakat selaku pengguna langsung fasilitas.







