UPACARA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-97

Pada hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan, seluruh Aparatur Pengadilan melaksanakan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Upacara ini sebagaimana Intruksi Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15943/SEK/HM3.1.1/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025. Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 dimulai pada pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Rocky Belmondo Febrianto Sitohang, S.H., M.H.
Diawali laporan komandan upacara, oleh Bapak Jahiras Siringo-ringo, S.T., kemudian pembina upacara memimpin pelaksanaan pengheningan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur. Kemudian dilakukan serangkaian pembacaan teks Pancasila yang dibacakan oleh pembina Upacara dengan diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan naskah Undang-Undang Dasar 1945, oleh Bapak Muhammad Henri Saputra, S.H., pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 oleh Bapak Surya Wardana Damanik, S.H., Pembacaan Doa oleh Bapak Yasser Alfian Hasibuan, S.H. dan Protokol Upacara oleh Ibu Siti Rosanna Lubis, S.Pd..
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung pesan bahwa kejayaan Indonesia di masa depan harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa. Semangat ini sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan dalam RPJMN dan Asta Cita yang menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah, peran organisasi kepemudaan, 10 inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan global. Pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan kemajuan Indonesia membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan antar pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. (DS)







